

Pada artikel kali ini kita akan membahas salah satu makalah yang dibuat oleh Imam Khoiruddin salah satu guru di SMP Islam Durenan. Makalah yang diterbitkan pada 24 September2018. Makalah ini bisa membuka wawasan kita tentang Hadist dari mata ASWAJA (Ahlussunah Waljama’ah).
Hadits merupakan pedoman kedua bagi umat Islam di Dunia setelah Al – Qur‟an, yang tentunya memiliki peranan sangat penting pula dalam disiplin ajaran islam. Hadits atau yang lebih dikenal dengan sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber atau disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan.
Dengan demikian, keberadaan Al-Hadits dalam proses kodifikasinya sangat berbeda dengan Al – Qur‟an.Sejarah hadits dan periodesasi penghimpunannya lebih lama dan panjang masanya dibandingkan dengan Al-Qur‟an.Al-Hadits butuh waktu 3 abad untuk pengkodifikasiannya secara menyeluruh.Banyak sekali liku-liku dalam sejarah pengkodifikasian hadits yang berklangsung pada waktu itu.
Munculnya hadits – hadits palsu merupakan alasan yang amat kuat untuk mengadakan kodifikasi hadits. Selain itu, kodifikasi hadits ketika itu di lakukan karena para ulama hadits telah tersebar ke berbagai negeri, dikawatirkan hadits akan menghilang bersama wafatnya mereka, sementara generasi penerus diperkirakan tidak menaruh perhatian memelihara hadits, dan banyak berita berita yang diada-adakan oleh kaum penyebar bid‟ah.
Atas dasar masalah yang diuraikan di atas, makalah ini disusun Disamping itu adalah untuk memenuhi tugas kelompok dalam mata kuliah Ulumul Hadits.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah makalah ini akan membahas beberapa hal sebagai berikut :
Makalah ini juga menjelaskan tentang Sejarah Kodifikasi Hadits dari abad Ke II, III, IV dan V Hijriyah dan perkembangannya.
Tujuan merupakan ungkapan sasaran-sasaran yang ingim dicapai dalam makalah ini. Dalam makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut :
Untuk lebih detailnya kalian bisa membuka, ataupun mendownload melalui link dibawah:
Semoga bermanfaat